HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kediaman mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang saat ini telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) KDRT yang diduga dilakukan Rizky ternyata merupakan rumah kontrakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah rumah Lesti.
“Sudah setahun lebih di sini. Saya tahunya ngontrak,” kata ketua RT, Yeni, dikutip Holopis.com, Selasa (4/10).
Namun, Yeni juga memberikan penjelasan bahwa alasan mereka mengontrak adalah karena sedang merenovasi rumah.
Yeni juga mengatakan bahwa sebagai RT di lingkungan tempat tinggal Lesti dan Rizky, ia belum pernah menerima laporan KDRT yang terjadi di rumah tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan olah TKP di lokasi itu sebanyak 2 kali.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka sudah mengumpulkan barang bukti termasuk visum dan saksi, serta melakukan cek TKP.
“Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami harus cek TKP,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Saat ini, Lesti dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat cedera yang ia alami. Lesti dilaporkan dibanting ke tempat tidur, kamar mandi, serta dicekik.
Jika terbukti bersalah, Rizky terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.