HOLOPIS.C0M, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyesalkan sikap aktris Baim Wong yang nekat membuat konten prank laporan polisi terkait dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Baim Wong dan istrinya seharusnya dari awal sadar untuk tidak membuat konten prank seperti itu.
“Ya tentunya ini disayangkan ya, seharusnya KDRT tidak dijadikan bahan prank,” kata Zulpan dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Selasa (4/10).
Zulpan juga kesal ketika institusi dijadikan bahan lelucon oleh seorang artis seperti Baim Wong dengan konten yang dianggap sensitif.
“Laporan ke polisi bukan untuk lelucon juga, laporan ke kepolisian adalah hal yang serius. Polisi memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang melapor, tentunya laporan ini harus benar, jangan bercanda,” tegasnya.
Zulpan kemudian mengancam mengenakan sanksi pidana bagi seseorang yang membuat laporan palsu. Oleh karena itu, dalam waktu dekat mereka akan meminta klarifikasi terhadap Baim Wong dan Paula terlebih dahulu untuk mengetahui maksud dan tujuannya membuat prank lapor KDRT.
“Ya tentunya ada sanksi pidana bagi yang membuat laporan palsu. Tetapi ini masih didalami oleh Polres Jaksel, karena Polres Jaksel juga sudah menerima adanya laporan dari masyarakat terkait hal ini,” tandasnya.