HOLOPIS.COM, JAWA TENGAH – Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Antonius Haryanto, merespon keresahan masyarakat terkait juru parkir nakal yang mematok harga lebih mahal.
“Saat kami lakukan patroli mereka tertib, namun setelah ditinggal praktik nakal itu kembali dilakukan, apalagi saat pengunjung memadati tempat wisata di Kota Semarang di akhir pekan, mereka kucing-kucingan dengan kami,” kata Antonius seperti yang dihimpun Holopis.com Jawa Tengah, Selasa (4/10).
Selanjutnya, Antonius mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi yang komprehensif, namun praktik nakal tersebut masih berlanjut.
“Tapi masih ditemukan pelanggaran, terkait penarikan retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dishub juga telah menggandeng tim tindak pidana korupsi (tipikor). Tetapi tetap saja, penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan terus terjadi.
Kemudian, ia menekankan, bahwa pemerintah masih melakukan langkah persuasif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir nakal, meskipun sebenarnya Dishub berwenang untuk mencabut izin parkir.
“Sebenarnya kami bisa memberikan sanksi berat, karena kewenangan izin juru parkir ada di Dishub. Kami bisa mencabut izin atau mengganti juru parkir lain di tempat tersebut, namun kami masih mengedepankan langkah persuasif,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Semarang berharap agar dapat memberikan kenyamanan kepada pengunjung dengan mendisiplinkan tukang parkir.
“Kami ingin membuat wisatawan lebih nyaman berkunjung ke Kota Semarang dan memberikan pemahaman ke juru parkir agar tidak melakukan pelanggaran,” harapnya.