HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar tentang penderitaan Lesti Kejora akibat dugaan KDRT yang menimpa dirinya terus berkembang. Setelah melaporkan beberapa tubuhnya terasa sakit karena dicekik dan dibanting, kepala Lesti juga ternyata mengalami cedera.
Berdasarkan pernyataan dokter yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/10), saat ini cedera kepala Lesti sedang ditangani oleh dokter THT, Orthopedi, dan spesialis saraf.
“Masih dalam perawatan beberapa dokter. Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya,” kata dokter Puspa H Widyowati.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky BIllar ke pihak kepolisian setelah mengaku sebagai korban KDRT.
Berdasarkan surat laporan ke polisi, Rizky Billar telah membanting Lesti, ke tempat tidur, kamar mandi, hingga mencekiknya sampai tersungkur ke lantai.
Hal dimulai saat Lesti mengaku tahu tentang perselingkuhan Rizky, yang langsung menyulut emosinya.
Jika Rizky Billar terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman 15 tahun penjara, berdasarkan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

