HOLOPIS.COM, JAKARTA – LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengusulkan agar Komisi Yudisial (KY) ikut melakukan pengawasan ke internal Mahkamah Agung (MA).

“Kami ingin menambahkan bahwa sistem pengawasan yang dilakukan oleh KY dan Mahkamah Agung kami harap ini adalah sistem pengawasan yang menuju kearah ke internal ke dalam,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra dalam Program Ruang Tamu Holopis Channel, Jumat (30/9).

Gurun menambahkan, pengawasan MA sejauh ini hanya dilakukan dari luar sedangkan pengawasan dari dalam belum dilakukan.

“Karena selama ini kami melihat pengawasan itu hanya bersifat eksternal, ketika ini terbongkar ini baru dibahas, tidak ada pengawasan yang bersifat internal ke dalam,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan banyak praktisi hukum yang merasa resah dengan kondisi MA.

Kemudian, ia menyebutkan tidak ada pengawasan dari internal dalam proses peradilan. Tak hanya itu, ia menegaskan KY tidak hanya terlibat dalam perekrutan namun harus ikut mengawasi.

“Dimana dalam hal tugas KY buka hanya sistem dari rekrutmen tetapi harus dari segi pengawasan, yang dimana belum diwujudkan sistem pengawasan secara internal ke dalam itu,” jelasnya.