HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rizky Billar dilaporkan melempar Lesti Kejora ke kamar mandi, dalam laporan KDRT yang diterima oleh Pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian berawal dari Lesti yang minta dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Kejadian berawal dari penyampaian korban mengetahui adanya perselingkuhan suami. Mereka kemudian bertengkar dan terjadi dua kali pada hari yang sama,” demikian dijelaskan Endra dalam keterangan pers, Jum’at (30/9).
Pada kekerasan awal yang dilakukan pada tanggal 28 September, Endra Zulpan mengatakan bahwa Lesti dibanting ke tempat tidur dan dicekik hingga tersungkur ke lantai.
Hal itu terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari. Setelah meminta pulang ke rumah orang tua dan membuat Rizky Billar emosi, kekerasan pun berlanjut pada pagi hari pukul 09.47 WIB.
Pagi itu, Rizky menarik tangan Lesti dan melemparnya ke kamar mandi. Endra mengatakan, hal itu dilakukan berulang-ulang.
Jika terbukti bersalah Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara, berdasarkan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.