HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Jaringan Pengajian Kebangsaan, Gus Sholeh Mz, memuji seluruh jajaran Polri lantaran telah bekerja keras menuntaskan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Apresiasi semua jajaran kepolisian karena sudah P21 kasus kematian Brigadir J,” kata Gus Sholeh dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (29/9) malam.
Gus Sholeh mengimbau kepada pihak Kejaksaan Agung dan Hakim yang akan menangani perkara ini, agar tetap berada dalam ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J atas apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs terhadap korban.
“Bravo Polri, harapan kami kepada Kejaksaan dan Kehakiman semoga bisa memutuskan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Empat dari lima tersangka telah menjalani penahanan, kecuali Putri Candrawathi yang masih dibiarkan bebas. Karena, pertimbangan kemanusiaan berupa memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil. Pun demikian, Putri tetap dikenakan wajib lapor.