HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat kecewa dengan adanya praktik suap yang melibatkan hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Menurutnya, apa yang terjadi itu adalah bentuk tamparan keras bagi pemerintah dan dunia peradilan di tanah air.
“Semua rakyat Indonesia sangat kecewa, bagaimana bisa hakim tertinggi justru doyan suap, ini jelas mencoreng dunia peradilan kita,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Kamis (29/9).
Ia pun mendorong agar ada hukuman terberat bisa dijatuhkan kepada Sudrajad Dimyati agar bisa menjadi pelajaran berharga khususnya bagi aparat penegak hukum untuk tidak melalukan hal serupa.
“Hukuman harus maksimal, kalau perlu hukuman mati. Ini sudah konsekuensi yang harus diterapkan agar jadi pembelajaran,” ujarnya.
Hukuman maksimal ini juga dinilai bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia.
“Kepercayaan publik harus dikembalikan. Jangan sampai karena kejadian ini rakyat tak percaya pada hukum. Ini bahaya bagi demokrasi kita,” tuturnya.
Saat ini, Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara hukum di lingkup Mahkamah Agung (MA).
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad juga sudah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) KPK Kavling C1 selama 20 hari ke depan terhitung sejak mulainya proses penahanan pada hari Jumat 23 September 2022.