HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kelengkapan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional,” kata Mahfud dalam Twitter @mohmahfudmd, dikutip Rabu (28/9).

Tak hanya itu, berkas milik tujuh tersangka pelanggaran kode etik atau obstruction of justice juga sudah lengkap.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya,” lanjutnya.

“Sementara kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya,” imbuhnya.

Kemudian, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga keluar putusan vonis dari peradilan.

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” pungkasnya.