HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap menghormati keputusan yang diambil rekan sejawatnya, yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, ia berharap agar temannya sesama eks pegawai KPK itu untuk mengundurkan diri dari keputusannya itu.
“Berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi, Rabu (28/9).
Ia mengingatkan kepada dua rekannya itu agar tidak mendapatkan sentimen negatif dengan membela dua tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
Sementara, Febri maupun Rasamala adalah dua sososk yang saat ini dinilai memiliki kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dengan membela Sambo dan Putri, ia khawatir publik akan lebih kecewa.
“Karena reaksi publik saat ini cendrung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” tuturnya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa dua orang mantan pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang saat ini memilih untuk menerima tawaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menjadi tim kuasa hukum.
Salah satu alasan mengapa mereka menerima, khususnya Rasamala yang setuju menjadi pengacara, karena Fery Sambo berjanji kepadanya untuk jujur dan terbuka apa adanya terkait dengan kasus pembunuhan terhadap ajudannya itu.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata Rasamala hari ini.