HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi (PC).
Febri mengklaim akan menjadi pengacara yang objektif pada kasus penembakan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Tak hanya itu, ia mengatakan, akan mendampingi PC berdasarkan fakta yang ada dan tanpa campur tangan pihak manapun.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” lanjutnya.
Sebagai informasi, PC menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. PC hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kemanusiaan masih memiliki balita yang membutuhkan ibunya.