HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya mereformasi hukum peradilan.

“Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia,” kata Mahfud melalui Instagram @mohmahfudmd, Selasa (27/9).

Selanjutnya ia mengatakan, akan segera merumuskan formula untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa Presiden sangat serius tentang reformasi hukum peradilan di Indonesia. Hal tersebut lantaran, upaya pemberantasan korupsi sering kecolongan di tingkat yudikatif.

“Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justeru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” jelasnya.