HOLOPIS.COM, JAKARTA – Yuk cek Surat Izin Mengemudi (SIM) Sobat Holopis, kalau masa berlaku sudah dekat langsung aja datang ke gerai SIM keliling yang ada di beberapa lokasi.

Jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa (27/9) :

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.