HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua, M Rifai Darus menyampaikan bahwa Lukas Enembe tidak dapat hadir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan hari ini, Senin (26/9), dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum membaik.

Namun Rifai mengklaim, bahwa kliennya yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi sudah kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada di KPK.

Rifai mengaku, dirinya bersama tim kuasa hukum kader Partai Demokrat itu sudah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan perihal penundaan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, kehadirannya ke KPK itu adalah suatu bentuk sikap kooperatif Lukas Enembe atas kasus tersebut.

“Sekali lagi bapak Gubernur sangat fokus dan sejak awal sudah disampaikan bahwa kooperatif, kooperatif itu kan bisa lewat tim hukum maupun komunikasi langsung kan. Jadi kita lakukan itu,” tutur Rifai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9).

Sekadar informasi, pemeriksaan KPK yang dijadwalkan berlangsung hari pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas setelah sebelumnya pada pemeriksaan sebagai saksi, ia tidak hadir karena sakit.

Lebih lanjut, Rifai menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini semakin memburuk. Sehingga ia minta agar Lukas diizinkan berobat ke Singapura.

Bahkan menurutnya, dokter Lukas di Singapura pun telah meminta agar kedatangan pasiennya itu disegerakan.

“Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” pungkasnya.