HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9).

“Dikarenakan kondisi kesehatannya membuat ia (Lukas Enembe) tak bisa hadir atas panggilan tersebut,” terang Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9).

Rifai mengaku, dirinya sempat bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan perihal penundaan tersebut.

Menurutnya, kehadirannya ke KPK adalah suatu bentuk sikap kooperatif Lukas Enembe atas kasus tersebut.

“Sekali lagi bapak Gubernur sangat fokus dan sejak awal sudah disampaikan bahwa kooperatif, kooperatif itu kan bisa lewat tim hukum maupun komunikasi langsung kan. Jadi kita lakukan itu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe yang dijadwalkan berlangsung hari ini merupakan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas setelah sebelumnya pada pemeriksaan sebagai saksi, ia tidak hadir karena menderita sakit.

Politikus Partai Demokrat itu juga diketahui telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.