JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan menggelar penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dalam konflik sebelas hari antara milisi Hamas di Jalur Gaza, Palestina dan Israel.
Dikutip Reuters, Jumat (28/5), keputusan itu diambil melalui pemungutan suara. Dari 47 perwakilan negara anggota yang hadir, 24 mendukung usulan penyelidikan yang diajukan oleh Pakistan sebagai perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina.
Sedangkan yang menolak sembilan negara, dan yang abstain 14 negara. Amerika Serikat sebagai sekutu Israel hanya menempatkan pemantau di Dewan HAM PBB dan tidak memiliki hak memberikan suara.
Duta Besar Pakistan sekaligus perwakilan OKI, Khalil Hasmi, mengkritik sikap AS yang menolak usulan penyelidikan itu.
“Sangat disayangkan pihak yang selama ini selalu menjunjung soal hak asasi manusia terus melindungi penjajah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan dunia, dan bahkan mereka memberikan senjata serta amunisi yang digunakan untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina,” kata Hasmi.
Komisi Tinggi Dewan HAM PBB, Michele Bachelet, menyatakan mereka sudah melakukan verifikasi dan mendapatkan data akhir ada 270 orang penduduk di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur meninggal dalam aksi kekerasan itu. Sebanyak 68 korban tewas diantaranya adalah anak-anak.
Sementara di pihak Israel, korban meninggal akibat peperangan itu mencapai 13 orang.
Menurut Bachelet, serangan roket Hamas dari Jalur Gaza yang tidak membedakan target antara sipil dan kombatan jelas melanggar hukum kemanusiaan dunia.
Sementara itu, lanjut Bachelet, serangan Israel ke Jalur Gaza menyebabkan kehancuran dan kerusakan terhadap infrastruktur warga sipil, bahkan merenggut korban jiwa.
“Walau Israel menyatakan sebagian besar bangunan itu digunakan oleh kelompok bersenjata atau untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti yang mendukung. Jika memang ditemukan fakta serangan itu tidak pandang bulu dan tidak proporsional, maka itu tergolong kejahatan perang,” ujar Bachelet.
Israel menolak resolusi Dewan HAM PBB untuk menggelar penyelidikan itu. Amerika Serikat menyatakan keputusan itu merusak upaya perdamaian yang tengah dibangun.
“Keputusan hari ini sungguh memalukan dan menjadi bukti baru tentang obsesi Dewan HAM PBB yang anti-Israel. Forum ini seolah mencuci tangan aksi genosida yang dilakukan kelompok teroris,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataan.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan serangan yang dilakukan angkatan bersenjata mereka sudah sesuai dengan hukum internasional dan melindungi warga mereka dari serangan Hamas.
Sedangkan juru bicara Hamas menyatakan sikap mereka meluncurkan roket adalah bentuk perlawanan yang sah dan meminta lembaga itu segera menjatuhkan ganjaran kepada Israel. (zik)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.