HOLOPIS.COM, JAKARTA –  TV analog secara resmi akan dimatikan atau Analog Switch Off (ASO)  untuk wilayah Jabodetabek, pada 5 Oktober mendatang.

Dimana dari rencana awal dilaksanakan 25 Agustus 2022 namun diundur dengan berbagai pertimbangan.

“Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, (23/9).

Wilayah Jadetabek yang akan dihentikan siaran TV analognya, ada sekitar 14 kabupaten/kota yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.