HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Petrus Selestinus menyebutkan, kecurangan dalam proses penegakkan hukum bukan hal tabu lagi.
“Sudah biasa, jadi suap-menyuap, jual beli putusan itu menjadi hal yang biasa, sehingga tangkap menangkap pun menjadi hal yang biasa. Hilang satu tumbuh seribu,” kata Petrus kepada Holopis.com, Jumat (23/9).
Petrus mengatakan hal tersebut, mencerminkan kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Karena apa gagal? pencegahannya tidak jalan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan, faktanya putusan hakim sering kali lebih pendek daripada tuntutan KPK maupun jaksa.
“KPK atau jaksa menuntut hukumannya tinggi hakim memutusnya rendah, bahkan untuk pejabat-pejabat seperti Mahkamah Agung atau yang punya koneksi kuat dengan Mahkamah Agung sampai di tingkat kasasi peninjauan kembali dikorting nya tinggi,” ucapnya.