HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan bahwa kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebenarnya adalah kasus yang sangat fantastis.
Mantan ketua Mahkamah Komstitusi itu bahkan menegaskan, kasus korupsi yang dilakukan kader Partai Demokrat itu jumlahnya sangat besar dan membuat rakyat Papua semakin miskin.
Pasalnya, dari dana yang dikeluarkan pemerintah selama Otsus Papua cukup besar mencapai Rp 1000,7 triliun, yang digelontorkan sejak 2001. Bahkan, di zaman Lukas Enembe memimpin jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.
“Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” kata Mahfud, Jumat (23/9).
Mahfud pun menegaskan, sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, lanjutnya, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini diklaim sebagai upaya penegakan hukum akibat masih banyak rakyat Papua yang masih hidup miskin sampai saat ini.
“Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan,” tandasnya.
“Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum,” sambungnya.