HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengerahkan tim auditor untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) senilai Rp24,17 triliun.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Michael Rolandi menyebut, bahwa pengawasan BLT yang merupakan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM tersebut mulai dari tahap perencanaan hingga pendistribusian.

“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” kata Michael, Jumat (23/9).

Michael mengatakan, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola, juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga tiga ketepatan yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap bansos yang menjadi bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM itu tak hanya dilakukan oleh BPKP Pusat, tetapi juga dilakukan 34 Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

“Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menggulirkan bantuan sosial berupa BLT BBM sebesar Rp600 ribu yang disalurkan selama 4 bulan melalui PT Pos Indonesia. Dengan demikian, para penerima manfaat akan memperoleh uang tunai sebesar Rp150 ribu setiap bulannya.

Tak hanya BLT, pemerintah juga mengucurkan bansos lainnya seperti bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, serta bantuan transportasi yang dikucurkan melalui pemerintah daerah masing-masing.