HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengklaim akan menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan mendatang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas mendapatkan informasi tersebut tanpa detail mengenai hari serta waktu pelaksanaan.
“Informasi yang saya dapat juga, terakhir insyaallah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” kata Dedi, Jumat (23/9).
Mengenai waktu pekan depan ini sendiri, Dedi menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan konfirmasi bahwa kondisi AKBP Arif Rahman saat ini mulai mengalami pembaikan setelah sempat menjalani operasi.
Dedi enggan menjelaskan apa penyakit yang dialami oleh AKBP Arif Rahman. AKBP Arif diketahui merupakan salah satu saksi kunci, sehingga sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan mengalami penundaan.
“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang (tahu) itu,” dalihnya.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri itu sendiri diketahui merupakan salah satu tersangka obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).