Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

BM PAN Kecewa DPRD Takalar Usulkan Sekda Jadi Calon Tunggal Pj Bupati

HOLOPIS.COM, TAKALAR- Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyampaikan kekecewaannya sekaligus mengecam langkah pimpinan DPRD Kabupaten Takalar yang mengeluarkan surat tentang usulan nama calon pejabat Bupati Takalar, yakni Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Kekecewaan ini ditujukan secara khusus kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Hj Erni dari fraksi Partai Amanat Nasional Takalar.

Hal itu diungkap Uchu Mattawang dari BM PAN Takalar setelah menerima surat usulan DPRD melalui group Whatsapp yang di mana surat yang diterima diteken dan disepakati oleh pimpinan DPRD Takalar, dalam surat bernomor 005/307/VIII/DPRD/2022 lengkap dengan bubuhan stempel basah tanda tangan Ketua DPRD, Muh Darwis Sijaya, Wakil Ketua I Drs H Muchtar Maluddin dan Wakil Ketua II Hj Erni.

Ia menyebut bahwa surat usulan tersebut dibuat tanpa melalui mekanisme Rapat Paripurna, sehingga berbuah polemik bukan hanya di kalangan Anggota DPRD, melainkan juga hingga ke organisasi kemasyarakatan kepemudaan dan organisasi sayap partai.

“Ini pelanggaran berat karena tidak melalui mekanisme dan persetujuan anggota DPRD lainnya,” kata Uchu melalui siaran persnya, Rabu (21/9).

Surat bertanggal 29 Agustus 2022 tersebut mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi menjadi usulan tunggal Calon Pj Bupati menggantikan Bupati Syamsari Kitta yang periodesasinya akan berakhir dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan mengingat akan segera berakhirnya masa jabatan Bupati Takalar periode 2017-2022, Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar mengusulkan ; Nama : H Muhammad Hasbi, S.STP, M.A.AP, NIP : 198101122000121001, Jabatan : Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, untuk menjadi penjabat Bupati Kabupaten Takalar,” tulis dalam surat tersebut.

surat dprd takalar
Surat usulan calon tunggal Pj Bupati Takalar kepada Sekda oleh DPRD Kabupaten Takalar. [foto : Istimewa]

Tidak hanya itu, menurut Uchu langkah Hj Erni sudah melambangkan penyimpangan dan pengkhinatan terhadap marwah Partai Amanat Nasional. Olehnya, ia meminta agar Ketua Fraksi PAN di DPRD Takalar untuk melihat persoalan ini secara serius.

“Ini jelas, langkah Hj Erni hanya melambangkan kepentingan pribadi, semoga Ketua PAN Takalar dan Ketua Fraksi PAN DPRD Takalar tidak menjadi macan ompong dan tidak memberikan pendidikan bagi generasi akan datang,” kesalnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru