yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Sidang Etik Brigjen Hendra Mandek Akibat Saksi Utama Sakit Keras

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa sampai dengan saat ini mereka tidak bisa menggelar sidang etik terhadap Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beralasan, penundaan sidang sampai pekan depan tersebut dikarenakan salah satu saksi yakni AKBP Arif Rahman Arifin yang diklaim sebagai saksi kunci saat ini sedang sakit keras.

“AKBP AR. AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah,” kata Dedi, Rabu (21/9).

Oleh karena itu, Dedi menyatakan, kemungkinan sidang baru akan bisa dilanjutkan pada pekan depan terkait dengan ketidakprofesionalannya dalam penanganan kasus Brigadir J.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,,” tukasnya.

“Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” lanjutnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral