HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka sebenarnya mau untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu permintaan dari KPK untuk keterlibatan Polri di kasus tersebut.

“Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait,” kata Nurul, Rabu (21/9).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Lembaga antirasuah pun berencana melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya mangkir.

KPK pun saat ini masih belum bisa memeriksa kader partai Demokrat tersebut menyusul perlawanan yang masih dilakukannya sampai saat ini. KPK kemudian bahkan sempat menawarkan akan menghentikan kasus tersebut dengan pengajuan syarat tertentu.