HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI telah mengesahkan 5 (lima) orang sebagai anggita Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (20/9).
Mereka yang terdiri dari unsur masyarakat dipilih berdasarkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan yang digelar Komisi VIII DPR yang telah dilakukan pada Selasa (30/8) lalu.
Pengesahan anggota anyar tersebut diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. Dia menutukan bahwa pihaknya telah memilih dan menetapkan 5 orang dari 10 orang yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Calon yang diajukan presiden sejumlah 10 orang. Komisi VIII DPR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan 5 orang anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022. Mereka adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi dan Rojikin,” jelas Ashabul Kahfi dalam rapat paripurna yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube TVR Parlemen.
Selanjutnya, kata Kahfi, kelima anggota baru Dewan Pengawas BPKH tersebut akan diproses oleh pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Kami berharap 5 orang yang terpilih ini dapat disetujui oleh rapat paripurna dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” lanjutnya.
Adapun 5 anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 adalah sebagai berikut :
1. Deni Suardini
2. Heru Muara Sidik
3. M Dawud Arif Khan
4. Mulyadi
5. Rojikin