HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mengirimkan uang hingga ratusan miliar ke rekening judi kasino.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil temuannya, Lukas melakukan setoran tunai dengan nilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.

“Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan, Senin (19/9).

Ivan mengungkapkan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. Bahkan, dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga USD5 juta.

“Itu nilai yang fantastis,” imbuhnya.

Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.

“Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK,” jelasnya.

Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas.