HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pria yang telah dijadikan tersangka terkait aksi peretasan jaringan Bjorka mengaku bahwa handphone pribadinya sempat dibeli oleh pihak kepolisian.
Noviani, kakak kandung Agung mengungkapkan, pembelian handphone tersebut diduga dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai polisi.
“Untuk barang bukti katanya, ponsel diminta seseorang ngaku polisi. Polisi juga sae (baik), kasih uang Rp 5 juta,” kata Noviani (16/9).
Noviani pun mengatakan, handphone tersebut dibeli sebelum adiknya dibawa oleh aparat kepolisian karena ramai kasus Bjorka.
“Sebelum kejadian (diamankan), detailnya kurang tahu, adik yang tahu. Transaksi uang Rp 5 juta,” ungkapnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun sebelumnya mengatakan bahwa MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut dengan menggunakan handphone miliknya.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” kata Dedi.
Sementara itu, Agung yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan hukuman wajib lapor pun mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.
“Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka,” kata Agung.