HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ KH Said Aqil Siroj mengatakan, sistem politik dalam suatu negara adalah kesepakatan bersama masyarakat setempat, termasuk para ulama.

Said menyampaikan, seluruh umat muslim di Indonesia dan para ulama bersepakat membentuk negara yang Republik dengan dasar negara Pancasila.

“Kita disini sudah sepakat, sudah final, yang tidak bisa diganggu gugat adalah sistem jumhuriyah (republik), kesepakatan umat islam indonesia, termasuk ulama,” kata KH Said Aqil Siroj dalam Mukernas Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Kamis (15/9).

Ia mengatakan, jika ada masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih baik keluar dari nusantara.

“Jadi kalau ada yang tidak setuju dengan pancasila, NKRI, silahkan nggak apa-apa tapi silahkan pindah ke Afghanistan,” lanjutnya.

“Tolong jangan disini,” imbuhnya.

Said melanjutkan, hal tersebut lantaran dalam ayat Al Qur’an disebutkan perintah kepada Nabi Muhammad untuk mengusir orang yang membuat gaduh.

”Muhammad orang-orang yang membikin gaduh di madinah usir Muhammad jangan biarkan tinggal di Kota Madinah,”

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan sejak tahun 1937 pasca kehancuran Khilafah Turki Utsmani tahun 1924, sistem kekhilafahan tidak mungkin dapat diterapkan kembali.

“Tahun 37 umat Islam baru bangkit, baru melek, melihat kenyataan tidak mungkin khilafah dibentuk kembali, realistis sudah, tidak mungkin sistem khilafah akan kembali,” tegasnya.