Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana untuk menghapus golongan listrik dengan daya 450 Volt Amphere (VA).

“Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 va, itu tidak ada,” kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Rabu (14/9).

Dadan menuturkan, bahwa memang dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sempat keluar usulan mengenai penghapusan golongan listrik daya 450 VA untuk masyarakat miskin dan mengalihkannya ke daya listrik 900 VA. Namun dia menyebut bahwa usulan itu keluar dari Banggar DPR RI.

Menurutnya, pemerintah tidak membahas perihal itu dan tidak ada konfirmasi atau jawaban terkait wacana penghapusan daya listrik 450 VA tersebut.

“Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet,” ungkap Dadan.

“Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada,” tandas dia.

Diketahui sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapus dan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, bahwa penghapusan daya listrik 450 VA itu sebagai langkah penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

“Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka,” kata Said, Selasa lalu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru