HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Syukron Dosi menyiapkan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum yang akan ditujukan untuk pegiat media sosial Eko Kuntadhi ke polisi.
Langkah hukum tersebut disiapkan terkait ucapan Eko Kuntadhi di media sosial yang dianggap menghina Ning Imaz alias Fatimatuz Zahra dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
“Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim,” kata Syukron Dosi, Rabu (14/9).
Pun demikian, langkah hukum tersebut akan direalisasikan usai mendapatkan izin dari pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo.
“Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil dan Istri. Dengan catatan silaturrahim besok tidak dilakukan oleh si Eko,” kata dia.