HOLOPIS.COM, JAKARTA – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengelak bahwa aksinya ikut menandatangani penolakan pembangunan gereja di wilayahnya karena inisiatifnya sendiri.
Helldy pun berdalih bahwa penolakan itu adalah kemauan warga. Bahkan, dia beralasan penolakan itu terlebih dahulu dilakukan DPRD Cilegon hingga kemudian dirinya hanya sebatas mengikuti.
“Intinya bahwa masyarakat kota Cilegon berkeinginan seperti itu. Bahwa sebelumnya kan sudah ada yang namanya dari ketua DPRD dan para wakil juga. Karena itu kan khusus kami memang menjalankan sebagai Walikota Cilegon,” dalih Helldy, Rabu (14/9).
Helldy yang kemudian diketahui dipanggil oleh Kementerian Agama terkait dengan kasus yang menjadi viral itu kemudian sempat menyatakan bahwa dari dirinya sendiri tidak menolak adanya pembangunan HKBP Maranatha di Cikuasi, Kota Cilegon.
“Gak lah,” singkatnya.
Helldy kemudian mengklaim, bahwa HKBP Maranatha sebenarnya belum memenuhi syarat pembangunan gereja sesuai dengan aturan yang ada.
“Intinya itu semua dalam proses dan beberapa tidak memenuhi syarat. Yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus 2. Jadi baru di level Kelurahan dan belum di level pemerintahan,” klaimnya.
Helldy sendiri sebelumnya sempat viral ketika dirinya bersama Wakil Wali Kota Cilegon ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja di Cilegon.
Setelah viral, Kementerian Agama kemudian memanggil sejumlah pihak terkait di Kota Cilegon untuk mendalami apa permasalahan yang terjadi hingga pelarangan pembanguna rumah ibadah tersebut bisa terjadi.