HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PSM Makassar Munafri Arifuddin mengungkap kekesalannya, terkait pengenaan sanksi larangan bermain pada 5 pertandingan yang dilakukan oleh Komdis PSSI kepada gelandang PSM yakni Wiljan Pluim.
Seperti dikutip dari laman resmi PSM Selasa (13/9), Arif mengatakan bahwa sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI kepada pemain asingnya tersebut sangat tidak masuk akal dan mengandung kontroversi.
“Ada beberapa hal yang tidak masuk akal, masa dia harus dihukum seberat itu. Ini tidak masuk akal. Dari sudut kacamata apa mereka mengeluarkan sanksi itu,” ungkap Arif.
Selanjutnya Dirut klub berjuluk Juku Eja itu dengan lantang menyatakan, bakal mengajukan permohonan banding ulang terhadap keputusan tersebut.
“Kami akan banding dengan hal yang disampaikan. Kita akan banding terkait hal ini untuk memperjelas,” tegasnya.
Namun dari spekulasi yang beredar, bahwa penjatuhan hukuman itu didasarkan akibat Wiljan Pluim dianggap berbicara kata kotor kepada wasit Zetman Pangaribuan disaat memimpin laga PSM kontra Persik Kediri.
Sebagai informasi, Wiljan Pluim harus dikenai kartu merah setelah terlibat konflik dengan wasit Zetman Pangaribuan, pada penghujung laga babak pertama PSM kontra Persik Kediri Jumat (2/9) kemarin. Pertandingan tersebut juga harus berakhir sama kuat 0-0.