HOLOPIS.COM,JAKARTA – Greenpeace Indonesia menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan akan melakukan pembatasan penjualan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.
Organisasi yang konsen pada isu lingkungan itu, mempertanyakan kapan pelarangan penggunaan batu bara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Kalau batubara dan PLTU-mu kapan dilarang Pak?,” ujar Greenpeace Indonesia dalam akun Twitter @GreenpeaceID dikutip Selasa (13/9).
Hal tersebut lantaran, dampak penggunaan batubara dan PLTU sangat berbahaya bagi kesehatan dan menyebabkan polusi udara.
“Meningkatkan partikel beracun di udara sebagian besar di pantai utara Jawa dan lebih jauh lagi. Meningkatkan risiko penyakit seperti stroke, kanker paru-paru, jantung dan penyakit pernapasan pada orang dewasa, serta infeksi pernafasan pada anak-anak. PLTU menyebabkan kematian dini akibat paparan SO2, NOx dan paparan partikel berbahaya (PM2.5) di udara,” jelas Greenpeace Indonesia dalam laporannya.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan kendaraan yang berbahan bakar minyak dan beralih kepada tenaga listrik.
“Saya juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lai, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV (electric vehicle/kendaraan listrik) sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa program percepatan EV tersebut untuk menurunkan emisi karbon yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil.
“Tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan,” pungkasnya.