HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) guna membahas 3 calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan hari ini, Senin (12/9) pukul 13.00 WIB.

Jadwal Rapimgab yang akan dihadiri oleh pimpinan 9 fraksi di DPRD DKI itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pagi tadi, yakni pada pukul 10.00 WIB.

“Hari ini akan dilakukan penetapan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri,” seperti dikutip dari surat yang ditandatangi Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Rapimgab pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri no 120/5141/ SJ tanggal 31 Agustus 2022 mengenai usulan nama calon pejabat gubernur DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut berbunyi, bahwa pihak DPRD DKI harus menyetor 3 nama calon Pj Gubernur maksimal 30 hari sebelum masa berlaku Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI berakhir pada 16 Oktober mendatang.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berharap agar proses dan mekanisme Rapimgab mampu melahirkan sosok yang punya integritas. Sehingga dapat menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir.

“Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan,” kata Prasetio seperti dikutip dari unggahan Instagram resminya.