HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) mengklaim bahwa mereka tidak pernah mengalami kebocoran data seperti yang tengah ramai dibahas saat ini.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto mengklaim, sampai saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif saat hal tersebut terjadi.

“Sebetulnya dari dulu pun kita waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi. Kita juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya,” kata Wawan (10/9).

Wawan pun kembali mengklaim bahwa sampai saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden masih terlindungi dengan baik. Peretasan yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka itu ditegaskannya adalah berita bohong atau hoax.

“Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi,” klaimnya.

Wawan kemudian menyinggung perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. BIN mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang),” pungkasnya.