HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otak pembunuhan Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo bersikeras bahwa dirinya tidak ikut menembak anak buahnya tersebut hingga meninggal dunia.

Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis mengatakan, bantahan tersebut menyikapi pernyataan dari Bharada E saat uji kebohongan yang menuding bahwa eks Kadiv Propam itu andil untuk menembak Brigadir Yoshua.

“Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” kata Arman Hanis, Minggu (11/9).

Arman bahkan mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Pasalnya, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

“Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?,” klaimnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyampaikan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.

Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dilanjutkan Ronny, Bharada E mengakui kalau dirinya yang menembak Brigadir J pertama dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” kata Ronny.