HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiun (Bharada E) kembali mengungkapkan fakta baru terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, ia menyebut bahwa kliennya mengakui dirinya menjadi orang pertama yang menembak Brigadir J. Setelah itu, lanjut Bharada E, Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Bharada E dalam pemeriksaan kejujuran memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yang dilakuka oleh Dittipidum Bareskrim Mabes Polri.

Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

“Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ungkap Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” ucap Andi.