HOLOPIS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) menyebutkan, penolakan pembangunan gereja di Cilegon menunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah gagal memenuhi janji kampanyenya.

“Kendati pada era Pemerintahan Joko Widodo isu toleransi menjadi salah satu agenda kampanye kebhinekaan, nampaknya melalui kasus ini hal tersebut telah gagal dalam tataran praktik,” kata YLBHI dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/9).

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu juga mengatakan, muatan kampanye Presiden Jokowi tentang menjamin perlindungan kaum minoritas hanya dimanfaatkan untuk momentum politik saja.

“Kampanye kebhinekaan tanpa diiringi dengan komitmen kuat untuk memfasilitasi dan melindungi kelompok minoritas hanya akan menjadi gimmick politik,” lanjut keterangan tersebut.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut, didesak agar segera melaksanakan amanat konstitusi tentang kebebasan berkeyakinan.

“Presiden RI Joko Widodo memenuhi sumpah/janjinya untuk menegakkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sepenuhnya menjamin kemerdekaan tiap-tiap umat beragama untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan nya masing-masing, termasuk untuk mendirikan rumah ibadah,” pungkasnya.