HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyiapkan tim khusus untuk diturunkan ke lapangan terkait dengan penolakan pendirian gereja di Cilegon.

Menurut Ketua MUI Utang Ranuwijaya, MUI tingkat Provinsi Banten sedang melakukan koordinasi dengan Kemenag terkait permasalahan tersebut.

“MUI pusat sedang menyiapkan tim untuk turun ke lapangan. Menurut info, di tingkat Provinsi Banten juga sedang melakukan rapat koordinasi di bawah Kemenag yang membahas soal ini,” kata Utang Ranuwijaya (9/9).

Menurutnya, alasan penolakan karena kearifan lokal perlu dipertimbangkan kembali. Karena, kearifan lokal yang terjaga akan membawa kerukunan dan kenyamanan antarumat bergama.

“Soal menjaga kearifan lokal juga termasuk pertimbangan yang bisa dibenarkan jika hal itu akan mewujudkan kerukunan dan kenyamanan umat beragama,” ujarnya.

Selain itu, peristiwa sejarah di Cilegon yang memakan korban yang juga menjadi dasar penolakan warga.

“Apalagi jika membaca sisi sejarah peristiwa geger Cilegon yang banyak menelan korban dari masyarakat pribumi dalam membela tanah air dan agamanya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan peristiwa ketika Walikota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan sebuah gereja.

Dalam video tersebut, wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta juga turut menandatangani sebuah petisi serupa.

Usai menandantangani petisi tersebut, kedua pemimpin Cilegon itu kemudian terlihat didampingi massa aksi saat menjalankan tindakannya.

Penolakan warga Cilegon atas berdirinya rumah ibadah gereja itu sebelumnya diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 yang diterbitkan pada 20 Maret 1975. \

Dalam SK tersebut tertuang penutupan gereja/tempat jemaah bagi agama Kristen di Kabupaten Serang.