HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penolakan kenaikan harga BBM datang dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) Aksi Bela Rakyat (Akbar) bertajuk Aksi 1209.

Dalam GNPR, tergabung beberapa organisasi Islam seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama).

Ketua Umum (Ketum) GNPF-Ulama, Yusuf Martak mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap apa yang sudah diamanatkan konstitusi.

“Presiden wajib bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (9/9).

Dalam pernyataan resmi GNPR menilai, kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemic Covid-19.

Terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi.

“Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan rakyat yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin. GNPR tegas menolak kenaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM adalah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi,” jelasnya.

Menindaklanjuti deklarasi tersebut, GNPR rencanaya akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan BBM pada Senin (12/9).