HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa eks wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (8/9).

Pemeriksaan itu diketahui berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah alias Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.

Selain Taufik, rencananya KPK juga akan memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

Saat ini, KPK sedang mendalami terkait dengan kasus tersebut melalui pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang disinyalir memiliki kaitan dengan kasus ini.

Sekedar diketahui, bahwa pengusutan kasus dugaan tindak pidana rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019 terus dilakukan. Bahkan dalam hitungan sementara, kerugiannya mencapai angka fantastis, hingga ratusan miliar rupiah.

Pun demikian, KPK terus menghitung jumlah pasti kerugian negara dari kasus pengadaan tanah itu. Upaya itu dilakukan melalui pendalaman alat bukti serta mendengarkan keterangan saksi.