HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku kaget dengan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dimumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tiba-tiba.

Sekretaris Ditjen PHI Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima informasi perihal kenaikan harga BBM yang diumumkan pada Sabtu (3/9) lalu.

“Kami di Kemnaker bantuan subsidi upah ini sebenarnya agak dadakan, terus terang kami tak sangka bahwa pak Presiden istilahnya umumkan kenaikan harga BBM di hari Sabtu,” ungkapnya dalam diskusi virtual bersama Ombudsman, Kamis (8/9).

Hal ini, kata Surya, membuat pihaknya harus segera kejar tayang untuk menyiapkan aturan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bantalan sosial dari kenaikan harga BBM tersebut.

“Konsekuensinya sebagai bantalan sosial kami diminta untuk siapkan bantuan subsidi upah. Kami gerak cepat,” sebut Surya.

Surya mengatakan, pihaknya di Kemnaker akhirnya harus bekerja ekstra untuk menerbitkan aturan terkait BSU tersebut di hari Senin kemarin.

Untuk saat ini, Kemnaker tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pencairan anggaran yang mencapai Rp 8,7 triliun. Dia memastikan, bantuan sosial tersebut akan segera cair dalam waktu dekat.

“Dasar hukumnya, Permenaker no 10 2022 beripa pedoman bantuan bsu. Ini baru Senin 5 September keluarnya. Jadi kami kebut setelah diumumkan kenaikan BBM,” kata Surya.