HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan peristiwa ketika Walikota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan sebuah gereja.

Dalam video tersebut, wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta juga turut menandatangani sebuah petisi serupa.

Usai menandantangani petisi tersebut, kedua pemimpin Cilegon itu kemudian terlihat didampingi massa aksi saat menjalankan tindakannya

Penolakan warga Cilegon atas berdirinya rumah ibadah gereja itu sebelumnya diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 yang diterbitkan pada 20 Maret 1975. \

Dalam SK tersebeut tertuang penutupan gereja/tempat jemaah bagi agama Kristen di Kabupaten Serang.

Sebagai informasi, menurut riset Setara Institute pada tahun 2021 Cilegon menempati urutan ketiga sebagai kota dengan indeks toleransi terendah di Indonesia. Skor yang didapat kota tersebut sebanyak 4,087 dari skala 1-7.