HOLOPIS.COM, JAKARTA – Taiwan telah menghapus Singapura, Malaysia, dan beberapa negara lainnya dari daftar negara yang bisa memasuki wilayah mereka tanpa visa. Peraturan tersebut mulai berlaku pada minggu depan.
“Beberapa negara lainnya yang juga dilarang masuk menggunakan visa termasuk Chili, Republik Dominika, Israel, Nikaragua, Thailand, Brunei, Filipina, dan Rusia,” demikian diumumkan website Biro Urusan Konsuler Taiwan, dilansir dari CNA, Rabu (7/9).
Sebelumnya, sempat ada kesalahpahaman terkait pengumuman tersebut. Singapura, Malaysia, serta Jepang dan Korea Selatan sempat dengan keliru dituliskan sebagai negara yang bebas visa hingga 30 hingga 90 hari.
Namun kesalahan informasi itu langsung diubah agar tidak menyebabkan kebingungan di antara masyarakat.
Sebelumnya, Taiwan mengumumkan kan ada beberapa negara yang mereka izinkan masuk tanpa visa.
Peraturan itu dibuat saat mayoritas negara mulai membuka perbatasan negara mereka setelah peraturan ketat pandemi Covid-19.
Meski demikian, para pengunjung Taiwan tetap harus menjalani 3 hari karantina, dan melewati tes PCR sesampainya di sana.