HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2021-2022, dalam Rapat Paripurna peringatan HUT ke-77 pada Selasa (6/9). Dalam rapat tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah mantan ketua DPR RI yang datang sekaligus memperingati HUT ke-77 DPR.
“Kehadiran DPR RI dimulai, seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 29 Agustus 1945. Sejak Proklamasi, para pendiri bangsa, telah yang merancang pengelolaan kekuasaan negara yang demokratis, dimana terdapat pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Puan.
Puan juga menegaskan, kedaulatan Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui fungsi-fungsi MPR RI, DPR RI, DPD RI, Pemerintah serta kekuasaan Kehakiman.
“Dengan tata pengelolaan kekuasaan yang menganut prinsip check and balances, sebagai wujud negara yang demokratis,” ucapnya.
Sebagai perwakilan seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa dengan berbagai latar belakang kepentingan, pendidikan, budaya, dan keyakinan.
“Oleh karena itu, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan kerja-kerja konstitusional secara terbuka dan transparan, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
“Kerja-kerja konstitusional harus berlandaskan pada peraturan perundang- undangan, memiliki legitimasi sosiologis bahkan akademis, serta justifikasi untuk kepentingan nasional,” imbuh Puan.