HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebagian besar bahan pangan mengalami lonjakan harga pada hari ini, Selasa (6/9), atau tiga hari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu (3/9) lalu.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan harga, salah satunya cabai merah keriting yang pada hari ini rata-rata dijual di harga Rp71.850 per kilogram (kg).
Harga tersebut tercatat naik Rp1.150 atau 1,63 persen dibanding hari kemarin. Sedangkan secara mingguan, harga cabai saat ini melonjak 14,8 persen. Kemudian secara bulanan harga cabai merah keriting juga sudah terbang di angka 14 persen.
Apabila dilihat berdasarkan daerah, harga cabai merah keriting di Provinsi Aceh bahkan sudah menembus Rp106.150 per kg.
Kemudian harga cabai merah keriting di sebagian besar provinsi Sumatera juga tembus di harga Rp90.000 per kg. Di Provinsi Sumatera Utara, misalnya, dibanderol Rp93.050 per kg sementara di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 96.250 per kg.
Di Provinsi DKI Jakarta, harga cabai merah keriting rata-rata dibanderol Rp 81.167 per kg. Harga cabai merah keriting tertinggi ada di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan yakni Rp 95.000 per kg sementara terendah ada di Pasar Kebayoran Lama yakni Rp 65.000/kg.
Kenaikan kembali harga cabai merah keriting ini menjadi kabar buruk, mengingat komoditas tersebut belum lama menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi di Indonesia pada pertengahan Juni-Juli 2022.
Pada 13 Juni, harga cabai merah keriting masih dibanderol Rp 69.650 tetapi kemudian melonjak hingga menembus Rp 90.350 pada 12 Juli 2022.
Kenaikan harga cabai merah keriting pada periode tersebut dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat gangguan cuaca.