Beranda News Polhukam Sidang Etik Obstruction Of Justice Baru Berlanjut Selasa Depan

Sidang Etik Obstruction Of Justice Baru Berlanjut Selasa Depan

0

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Empat orang perwira yang terlibat obstruction of justice alias menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru akan menjalani sidang etik Selasa (6/9) mendatang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih akan menggelar rapat terlebih dahulu sebelum kembali menggelar sidang etik terhadap sisa perwira yang belum menjalani.

“(Sidang) diundur, Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi,” kata Dedi, Minggu (4/9).

Menurut Dedi, Polri telah menjadwalkan pelaksanaan sidang etik untuk para tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (tujuh tersangka) dan pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J (28 terduga pelanggar).

Polri rencananya juga akan menggelar sidang etik terhadap 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Para personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

“Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui,” ujar Dedi Prasetyo Jumat (2/9).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini