HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax mulai Sabtu (3/9) kemarin. Kantor Staf Presiden (KSP) mengklaim, bahwa kenaikan itu dilakukan demi melindungi kelompok ekonomi rentan di tengah hantaman krisis pangan dan energi.
“Di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi. Untuk itu, perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (4/9).
Abraham menuturkan, bahwa pemerintah kini tengah melakukan pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Dengan begitu, penyaluran subsidi yang tak lagi dalam bentuk BBM ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Terkait bansos tersebut, Abraham mengklaim pemerintah telah melakukan sejumlah perbaikan agar penyalurannya dapat tepat sasaran. Perbaikan itu seperti pembaruan data sasaran atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) hingga penyaluran bansos yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
“Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abraham memastikan bahwa seluruh data penerima akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi data ganda atau data fiktif saat penyaluran bantuan sosial.
“Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak,” ujarnya.