Kamis, 16 Januari 2025

Organda Desak Pemerintah Terbitkan Pedoman Penyesuaian Tarif Angkutan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun kebijakan tersebut tentu akan menimbulkan penyesuaian tarif angkutan umum.

Oleh karena itu, Ketua Umum Organda Andrianto Djokosoetono mendesak pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menerbitkan pedoman penyesuaian tarif berbagai moda angkutan, khususnya di kelas ekonomi.

“Untuk moda non ekonomi, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar,” ujar Adrianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9).

Selain itu, Adrianto juga meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab selama ini, kelangkaan BBM subsidi kerap terjadi menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Sekjen Organda Ateng Aryono mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya mendukung program pembatasan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina. Menurutnya pembatasan tersebut bisa meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan dan kepastian penyaluran.

Akan tetapi, lanjut Ateng, proses registrasi di MyPertamina itu haruslah mudah bagi masyarakat. Pertamina dalam pembatasan tersebut diharapkan dapat bersikap proaktif, terlebih lagi harus dijamin kepastian dan kehandalan sistem.

“Dengan kenaikan tarif BBM subsidi ini, maka semua pengaturan pembatasan penggunaan/pengisian BBM subsidi di angkutan umum jalan agar segera dihapus dan dibatalkan, mengingat lebih menyulitkan operasional angkutan umum jalan,” ujar Ateng.

Namun di sisi lain, Organda mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perijinan angkutan umum jalan. Sehingga memperjelas posisi angkutan umum berijin dan ilegal.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dari yang semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter dan harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral