HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peneliti KontraS Rozy Brilian mengatakan, bahwa keterlibatan Badan Intelijen Negara bertujuan supaya Pemerintah dapat memetakan masyarakat yang menolak.

“Intelijen akan dikerahkan untuk mengidentifikasi gerakan masyarakat khususnya yang menolak RKUHP,” kata Rozy Brilian dalam Twitter @KontraS (2/9).

Rozy menjelaskan, dalam proses perumusan undang-undang, Pemerintah harus melakukannya dengan dialog, bukannya menebar rasa takut.

“Proses pembuatan UU seharusnya didekati dengan cara dialogis, bukan menyebar ketakutan dengan mengintai dan memata-matai masyarakat,” jelasnya.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menambahkan, bahwa cara yang dilakukan Pemerintah saat ini sama seperti zaman orde baru. Ia juga berpandangan, bahwa kinerja BIN dalam konteks ini tidak dibarengi transparansi berpotensi merusak reformasi.

“Eksesifnya kerja BIN tanpa dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas akan merusak dan menjauhkan Indonesia dari agenda reformasi sektor keamanan,” pungkasnya.